Akhir dari babak pertarungan antara dua nama vendor besar saat ini yaitu
Apple vs Samsung sudah memasuki babak final, dalam persidangan yang
berlangsung di kandang Apple, tepatnya di Pengadilan Tinggi San Jose,
Caifornia, Amerika Serikat, pekan lalu dewan juri menilai Samsung telah
melanggar paten dari produk milik Apple. Dari keputusan ini pihak
Samsung akan dikenai denda dan membayar royalty kepada Apple sebesar
US$1,51 miliar, lebih kecil dari jumlah yang dituntut oleh Apple yaitu
$2,5 miliar.
Hasil ini berbeda dengan keputusan pengadilan di
kandang Samsung. Di Korea Selatan baik pihak Samsung dan Apple sama-sama
dianggap melanggar paten dan keduanya harus membayar denda. Samsung
dikenai denda 25 juta Won sedangkan Apple 40 juta Won.
Pengadilan
Korea Selatan, seperti dilansir Paseban, juga menerapkan larangan
terbatas untuk produk dari kedua vendor tersebut yang tercantum dalam
berkas keputusan.
Produk-produk tersebut adalah iPhone 3GS,
iPhone 4, iPad, iPad 2, Galaxy SI, Galaxy SII, Galaxy Tab, dan Galaxy
Tab 10.1. Apple dinyatakan melanggar dua paten Samsung sebaliknya
Samsung telah melanggar satu paten milik Apple.
Sebenarnya jumlah denda yang harus dibayar olehSamsung bukanlah masalah
besar bagi Samsung karena Samsung sendiri saat ini adalah produsen
smartphone terbesar di dunia yang menguasai hampir 70% pasar teknologi
gadget Android. Namun tidak bisa dihindari kekalahan ini akan memberikan
dampak negatif terhadap nama Samsung.
Meskipun demikian, hasil
suara dewan juri tersebut belum ‘diketuk palu’ oleh Hakim Lucy Koh
karena menganggap masih ada yang harus ‘dirapihkan’ dari keputusan juri
tersebut.
Walaupun sudah bisa dipastikan bahwa kali ini Apple menang telak dari Samsung.
Di
bawah ini, seperti dilansir Paseban akan mengulas kronologi kasus dari
pertarungan Apple dan Samsung mengenai paten teknologi yang telah
menjadi kasus terbesar di dunia teknologi gadget sepanjang tahun
2011-2012 ini.
April 2011
Samsung telah bersaing dengan
Apple dengan memasarkan produk andalannya masing-masing di pasar gadget
Amerika Serikat. Tetapi persaingan ‘sportif’ itu berubah saat pihak
Apple pada tanggal 15 April 2011 melayangkan gugatan kepada Samsung
karena perusahaan asal negeri Ginseng ini dianggap telah meniru desain
dari iPhone. Selang beberapa hari giliran Samsung yang menggugat balik
Apple karena dianggap telah meniru teknologi 3G dan wireless dari
Samsung. Kedua kasus tuntutan tersebut digabungkan dan telah disidangkan
di pengadilan Korea Selatan, Australia, Jepang, Jerman dan juga Amerika
Serikat.
Mei 2011
Pengacara dari pihak Samsung meminta
kode dan data dari iPhone 5 dan iPad 3 karena Samsung mencurigai bahwa
produk Apple yang akan datang ini telah meniru konsep yang dimiliki dari
Samsung dan akan membahayakan produk Samsung terbaru nantinya.
Pengadilan menolak permintaan dari Samsung mengenai data iPhone 5 dan
iPad 3 ini.
Agustus 2011
Samsung mengalami tamparan
pertama setelah pengadilan Jerman melarang penjualan dari Galaxy Tab
10.1 di seluruh Eropa terkecuali Belanda. Belum cukup yang dialami
Samsung karena pengadilan Jerman juga meminta penjualan dari Galaxy S,
Galaxy S-2, Galaxy Ace di Jerman ikut dihentikan.
September 2011
Penjualan Samsung Galaxy Tab 10.1 dihentikan karena dianggap melanggar hak paten, desain, tampilan dan nuansa dari iPad.
Oktober 2011
Di
bulan ini perang paten terjadi di Australia setelah pengadilan di sana
memutuskan untuk melarang penjualan dari Galaxy Tab 10.1. Samsung
melalui produk tabletnya tersebut dianggap telah meniru teknologi layar
sentuh dan sistem pengendaliannya dari Apple.
November 2011
Samsung
membalas Apple dengan meminta data dan kode dari iPhone 4S untuk
dievaluasi dan meminta pengadilan menyetujui penundaan penjualan iPone
4S di pasar gadget Australia. Apple membalasnya lagi dengan meminta
pengadilan Jerman untuk melarang Galaxy Tab 10.1N terbaru yang sudah
didesain ulang oleh Samsung karena juga dianggap telah meniru desain
dari iPad.
Namun pengadilan Australia menggugurkan tuntutan dari
Apple dan akhirnya Samsung Galaxy Tab 10.1 diijinkan untuk dipasarkan di
Australia pada bulan Desember 2011.
Desember 2011
9
Desember penjualan Galaxy Tab 10.1 dimulai. Tetapi perang Apple vs
Samsung belum berakhir. Kedua perusahaan sama-sama telah mengeluarkan
biaya yang sangat besar. Ini bukan lagi sekedar masalah produk dan paten
tetapi masalah harga diri dan gengsi dari kedua nama produsen gadget
dunia.
Januari 2012
Sejalan dengan persaingan Apple vs
Samsung di pasaran teknologi gadget, persaingan juga masih terjadi di
meja hijau. Apple kembali melayangkan gugatan kepada Samsung dengan
memberikan bukti berupa kode desain dan data sertifikat resmi dua produk
mereka yang dianggap ditiru oleh 10 jenis produk smartphone besutan
Samsung.
Februari 2012
Pengadilan Jerman memutuskan Galaxy
Tab 10.1N tidak mirip dengan iPad. Samsung membuat Galaxy Tab 10.1N ini
didesain ulang khusus untuk pasar gadget Jerman dengan mengubah materi
dan desain tampilannya.
Maret 2012
Samsung mendaftarkan
gugatan baru terhadap Apple. Samsung mengklaim bahwa 3 paten teknologi
miliknya telah digunakan oleh Apple pada iPhone 4S dan iPad 2. Gugatan
ini dikeluarkan beberapa jam sebelum Apple mengadakan acara peluncuran
dari iPad 3 atau iPad HD. Pertarungan ternyata belum ingin diakhiri oleh
Samsung.
April 2012
Negosiasi sempat dicoba dilakukan
oleh masing-masing kedua belah pihak. Para petinggi dari Apple dan
Samsung bertemu untuk menemukan jalan keluar dan mengakhiri perselisihan
tersebut. Pertemuan dilakukan setelah pengadilan California, Amerika
Serikat memerintahkan keduanya untuk berpartisipasi dalam pertemuan
untuk menemukan solusi dan jalan keluar yang dipimpin oleh seorang
Hakim. Negosiasi ini berakhir di tengah jalan.
Juli 2012
Tahap
akhir dari kisah saga perang Apple versus Samsung dimulai bulan Juli.
Keduanya memberikan berbagai dokumen berupa foto prototype, email
korespondensi antar kedua perusahaan, dan transkrip deposisi dari para
saksi ahli yang didatangkan oleh masing-masing kedua belah pihak. Dari
kedua berkas dokumen diajukan didapat informasi bahwa isi dokumen Apple
menyatakan bahwa Samsung telah melakukan pelanggaran hak paten dan
meminta mereka untuk membayar ganti rugi terhadap Apple.
Sedangkan
berkas dokumen Samsung menyatakan bahwa Apple berusaha untuk
melumpuhkan kompetisi pasar dan berusaha untuk memonopoli penjualan
teknologi gadget dan meraih untung sebesar-besarnya. Pengadilan ini juga
didengar oleh dewan juri berjumlah 10 orang yang memiliki kewenangan
dalam membulatkan suara dan memutuskan siapa yang akan keluar sebagai
pemenang dari pertarungan ini.
Apple mengajukan bukti berupa
dokumen milik Samsung yang isinya menggambarkan evaluasi Samsung
terhadap produk dari iPone. Di dalamnya terdapat data-data perbandingan
antara Galaxy S dengan iPhone yang juga merekomendasikan agar Galaxy S
dibuat dan bekerja lebih ‘mirip’ iPhone 4S.
Agustus 2012
25
Agustus 2012 pihak dewan juri memutuskan bahwa Samsung telah melanggar
beberapa paten milik Apple. Dewan juri mengambil keputusan setelah
menganggap bukti-bukti yang diberikan pihak Apple mendukung keputusan
tersebut. Sedangkan bukti-bukti yang dibawa oleh Samsung dinilai tidak
cukup kuat. Dewan juri memutuskan Samsung harus membayar denda atau
ganti rugi sebesar $1,51 miliar kepada Apple. Dengan kekalahan ini maka
pengguna smartphone di Amerika Serikat dan beberapa Negara lainnya harus
menghadapi kenyataan untuk sementara tidak dapat merasakan pengalaman
menggunakan tablet dan smartphone dari Samsung dan tidak menutup
kemungkinan beberapa gadget Android lainnya.
Tetapi untuk
penggemar Samsung tidak perlu berkecil hati karena Samsung selama masa
pengadilan sengketa paten ini berlangsung, telah membuat banyak inovasi
yang sepertinya akan menjadi masa depan cerah untuk vendor satu ini.
Keputusan pengadilan yang merugikan Samsung sepertinya dapat membuat
mereka membuat rancangan yang lebih baik dan inovatif dibanding Apple.
Sumber :
www.bisnis.com